• Sabtu, 15 Agustus 2026

Sampaikan 10 Tuntutan, Massa Bentrok dengan Aparat Saat Momen Hari Damai Aceh 2026

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:57 WIB
Kericuhan saat hari Damai Aceh, sejumlah fasilitas umum dan mobil dirusak massa (Foto: Istimewa)
Kericuhan saat hari Damai Aceh, sejumlah fasilitas umum dan mobil dirusak massa (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Momen peringatan hari Damai Aceh ke-21 yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh berakhir ricuh, Sabtu 15 Agustus 2026 siang.

Kericuhan menyebabkan sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi masjid mengalami kerusakan.

Kericuhan dalam acara zikir dan doa bersama terjadi saat massa yang hadir hendak menaikkan atau mengibarkan bendera bulan bintang menggantikan Bendera Merah Putih di perkarangan masjid.

Baca Juga: Gempa Bumi NTT, Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas Berpelukan Tertimbun Reruntuhan Bangunan

Massa kemudian terlibat bentrokan dengan aparat yang melarang pengibaran bendera bulan bintang tersebut.

Massa yang tergabung dari gabungan anak syuhada dan sejumlah elemen masyarakat itu melempar aparat TNI yang melakukan barikade, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Info jangan bawa mobil ke mesjid Raya, sedang panas demo hari damai Aceh,” uajr salah seorang warga yang melakukan siaran langsung di media sosial.

Dalam acara tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan syariat Islam, pengelolaan sumber daya alam, pemulihan pascabencana hingga persoalan status Aceh.

Terdapat 10 poin tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Koordinator aksi, Tgk Muslim At-Thahiry menyebut, tuntutan tersebut menjadi bagian dari harapan masyarakat terhadap arah Aceh usai dua dekade lebih perdamaian.

Baca Juga: Update Korban Jiwa Gempa Magnitudo 7,7 di NTT: 38 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Lainnya Mengungsi

“Kepada TNI, Polri dan Kejaksaan, kami meminta aparat penegak hukum menghormati pelaksanaan syariat Islam secara kaffah serta menjalankan ketentuan yang tertuang dalam qanun, fatwa dan tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh,” ujar Muslim.

Kepada Pemerintah Aceh, diminta menyusun qanun yang mengatur penggunaan media sosial agar selaras dengan syariat Islam dan kearifan lokal.

Penguatan kelembagaan Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam juga menjadi tuntutan massa.

Massa juga mendesak Pemerintah Pusat mengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X